Sustainability Reporting: Tuntutan Baru Corporate Reporting Setelah Fair Value Accounting

Oleh: Yulius Bayu Susilo Harto, MBA, CA, CPA, FCPA (Aust)-Managing Partner KAP Susilo & Rekan

Download here

Pendahuluan

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi utama bagi berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menilai posisi dan kinerja perusahaan pada suatu periode tertentu. Secara tradisional, laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha (going concern) dengan biaya historis (historical cost) sebagai basis pengukuran utama.

Diagram evolusi corporate reporting dari historical cost menuju sustainability reporting.

Seiring dengan meningkatnya ekspektasi investor atas informasi yang lebih relevan untuk pengambilan keputusan, penyusun standar (standard setter) akuntansi kemudian merespons melalui pengembangan berbagai standar yang semakin menekankan penggunaan nilai wajar (fair value). Meskipun pencatatan transaksi dalam banyak aspek masih menggunakan historical cost, berbagai standar akuntansi kini semakin menekankan penggunaan fair value dalam pengukuran, penyajian, dan pengungkapan informasi keuangan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa corporate reporting (pelaporan korporasi) terus bergerak menuju penyediaan informasi yang lebih relevan, transparan, dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan. Tuntutan tersebut saat ini tidak lagi terbatas pada informasi keuangan, tetapi juga meluas pada penyajian sustainability reporting (pelaporan keberlanjutan).

Ekspektasi Investor dan Pemangku Kepentingan Lainnya

Investor dan berbagai pemangku kepentingan saat ini mulai mempertimbangkan informasi terkait keberlanjutan (sustainability-related information) sebagai bagian dari penilaian risiko dan ketahanan bisnis jangka panjang. Perhatian tidak lagi hanya tertuju pada kinerja keuangan historis, tetapi juga pada berbagai faktor yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dan performa perusahaan di masa depan.

Pada perusahaan publik, perkembangan tersebut tercermin melalui meningkatnya perhatian pasar, regulator, dan penyusun standar terhadap sustainability disclosure dalam corporate reporting. Sementara itu, pada perusahaan privat dan supply chain, kebutuhan atas sustainability-related information juga mulai muncul dalam proses pembiayaan, due diligence, maupun hubungan bisnis tertentu.

Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong sustainability reporting secara bertahap berkembang menjadi bagian dari transparansi korporasi dan ekspektasi tata kelola.

Respon Penyusun Standar dan Regulator

Pada awal perkembangannya, sustainability reporting belum memiliki bentuk maupun substansi pengungkapan (disclosure) yang seragam. Sustainability disclosure pada saat itu umumnya masih berfokus pada penyampaian aktivitas corporate social responsibility (CSR) dan belum diarahkan sebagai bagian dari corporate reporting yang terstruktur.

Seiring meningkatnya perhatian terhadap sustainability-related information, berbagai organisasi dan penyusun standar kemudian mulai mengembangkan framework dan standar sustainability disclosure, antara lain melalui Global Reporting Initiative (GRI), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), serta International Sustainability Standards Board (ISSB) yang menerbitkan IFRS S1 dan IFRS S2 terkait sustainability-related financial disclosure dan climate-related disclosure, yang saat ini juga mulai menjadi acuan dalam pengembangan standar sustainability disclosure di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di sisi assurance, International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) juga mulai mengembangkan berbagai guidance dan standar terkait sustainability assurance engagement, termasuk International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 yang saat ini mulai menjadi perhatian berbagai profesi dan regulator di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Perkembangan tersebut pada akhirnya juga mulai direspons regulator di berbagai negara melalui pengembangan kebutuhan pengungkapan (disclosure requirement) maupun kewajiban sustainability reporting, khususnya bagi perusahaan publik dan institusi keuangan. Di Australia, kewajiban climate-related financial disclosure mulai diberlakukan secara bertahap untuk periode pelaporan sejak 2025 melalui Australian Sustainability Reporting Standards (ASRS).

Di Indonesia, sustainability reporting diwajibkan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan. Seiring perkembangannya, OJK juga mulai menerbitkan berbagai pedoman teknis, roadmap, dan inisiatif terkait keuangan berkelanjutan, tata kelola risiko iklim, serta sustainability disclosure. Namun demikian, sustainability reporting di Indonesia saat ini masih terus berkembang baik dari sisi standar, tata kelola, maupun pendekatan assurance yang digunakan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa arah sustainability reporting secara global cenderung bergerak menuju pengungkapan yang semakin terstruktur dan terintegrasi dengan corporate reporting. Namun demikian, implementasi sustainability reporting dalam praktik tetap sangat dipengaruhi oleh perkembangan regulasi, kebutuhan pasar, dan ekspektasi tata kelola pada masing-masing negara maupun sektor industri.

Isi Sustainability Reporting Berdasarkan Perkembangan Standar dan Regulasi

Dalam praktiknya, sustainability reporting juga sering dikaitkan dengan pelaporan ESG (environmental, social, and governance). Seiring dengan berkembangnya standar dan regulasi sustainability reporting, isi sustainability disclosure saat ini juga berkembang jauh melampaui penyampaian aktivitas corporate social responsibility (CSR) maupun program keberlanjutan perusahaan.

Dalam berbagai framework dan standar pengungkapan (disclosure standards) yang berkembang saat ini, sustainability reporting mulai mencakup berbagai informasi terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance / ESG), termasuk tata kelola perusahaan, strategi, pengelolaan risiko, target dan indikator tertentu, hingga berbagai risiko dan peluang terkait keberlanjutan (sustainability-related risks and opportunities) yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha maupun performa perusahaan dalam jangka panjang.

Pada sektor dan perusahaan tertentu, sustainability disclosure juga mulai mencakup climate-related disclosure, penggunaan energi dan sumber daya, emisi, maupun berbagai informasi lain yang dinilai relevan terhadap aktivitas dan eksposur perusahaan.

Selain substansi pengungkapan, perhatian juga mulai meningkat terhadap kualitas, konsistensi, serta keandalan (reliability) atas informasi terkait keberlanjutan yang disajikan perusahaan. Oleh karena itu, sustainability reporting secara bertahap mulai membutuhkan proses pengumpulan data, dokumentasi, dan pelaporan yang lebih terstruktur.

Tantangan Sustainability Reporting

Meskipun perhatian terhadap sustainability reporting terus meningkat, dalam praktiknya implementasi sustainability disclosure masih menghadapi berbagai tantangan baik dari sisi standar, regulasi, kesiapan perusahaan, maupun tata kelola dan assurance ecosystem yang mendukungnya.

Dari sisi standar dan framework, sustainability reporting masih terus berkembang dari segi struktur, substansi pengungkapan, kedalaman informasi, maupun tingkat kecukupan pengungkapan yang diharapkan. Perkembangan berbagai framework dan standar pengungkapan juga menyebabkan perusahaan perlu memahami pendekatan dan kebutuhan pengungkapan yang dapat berbeda antar standar maupun sektor industri.

Dari sisi regulasi, berkembangnya kewajiban pengungkapan (mandatory disclosure) dan ekspektasi tata kelola (governance expectation) juga mulai meningkatkan perhatian perusahaan terhadap aspek kepatuhan (compliance), tata kelola pelaporan, serta keandalan informasi terkait keberlanjutan yang disajikan.

Sementara itu, dari sisi perusahaan sebagai pelapor, tantangan yang dihadapi juga cukup beragam. Dalam praktiknya, banyak perusahaan masih menghadapi keterbatasan data, proses pengumpulan informasi, sumber daya manusia, maupun pemahaman terhadap substansi sustainability disclosure itu sendiri. Selain itu, pada beberapa sektor dan perusahaan tertentu, sustainability reporting juga dapat menimbulkan pertimbangan terkait sensitivitas informasi dan batasan atas informasi yang dapat diungkapkan kepada publik maupun pemangku kepentingan.

Di sisi lain, meningkatnya perhatian terhadap kualitas dan keandalan informasi terkait keberlanjutan juga mulai mendorong kebutuhan atas tata kelola, kompetensi, metodologi, dan pendekatan assurance yang lebih terstruktur dalam proses penyusunan maupun assurance sustainability reporting. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, diskusi terkait profesi, kompetensi, maupun pihak yang dapat terlibat dalam penyusunan dan assurance sustainability reporting juga masih terus berkembang seiring dengan meningkatnya perhatian regulator dan pasar terhadap sustainability disclosure.

Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan untuk Menjadi Sustainability Reporting Ready

Seperti halnya evolusi penyajian laporan keuangan dari basis biaya historis yang secara bertahap berkembang menuju penggunaan nilai wajar dalam pelaporan keuangan, tuntutan penyajian sustainability reporting juga akan semakin menjadi bagian dari perkembangan corporate reporting yang sulit untuk diabaikan, meskipun skala dan keterterapannya kemungkinan masih akan terus berkembang pada masing-masing sektor dan perusahaan.

Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, perusahaan mulai perlu memahami berbagai faktor eksternal serta membangun kesiapan internal yang mendukung sustainability reporting.

1. Faktor Eksternal

Perusahaan perlu memahami perkembangan regulasi, standar, dan kebutuhan pengungkapan terkait sustainability reporting yang relevan dengan sektor usahanya, termasuk kebutuhan informasi dari regulator, institusi keuangan, customer, maupun supply chain. Selain itu, perusahaan juga perlu memahami perkembangan standar assurance dan ekspektasi tata kelola terkait informasi sustainability.

2. Kesiapan Internal Perusahaan

Dari sisi internal, perusahaan mulai perlu membangun proses dan tata kelola yang mendukung sustainability reporting. Hal tersebut antara lain mencakup penentuan fungsi yang bertanggung jawab, pengumpulan dan dokumentasi data, penyusunan proses pelaporan yang lebih konsisten, serta pengembangan sistem dan sumber daya manusia yang mendukung sustainability reporting.

Perusahaan juga perlu memastikan bahwa informasi sustainability yang dimiliki dapat ditelusuri, dijelaskan, serta didukung dokumentasi yang memadai apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam proses review, assurance, pembiayaan, maupun kebutuhan disclosure lainnya.

Pada akhirnya, sustainability reporting readiness bukan hanya mengenai penyusunan laporan, tetapi juga mengenai kesiapan perusahaan dalam menyediakan informasi yang terdokumentasi, konsisten, serta dapat ditelaah, direview, maupun diaudit oleh pihak lain apabila diperlukan.

oooOOOooo